KERANGKA PENGEMBANGAN MATERI AQIDAH AKHLAK
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pendidikan akidah akhlak merupakan permasalahan utama yang selalu
menjadi tantangan manusia dalam sepanjang sejarahnya. Dimana suatu bangsa akan
kokoh dan sebaliknya suatu bangsa akan runtuh bila akhlaknya rusak. Aqidah akhlak
merupakan dasar yang utama dalam pembentukan kepribadian manusia yang
seutuhnya. Pendidikan yang mengarah pada terbentuknya kepribadian berakhlak
merupakan hal yang pertama yang harus dilakukan, sebab akan melandasi
kesetabilan kepribadian secara keseluruhan
Aqidah Akhlaq itu sendiri adalah mata pelajaran yang dikembangkan dari ajaran-ajaran dasar yang
terdapat dalam pendidikan agama Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan
AL-Hadits. Untuk kepentingan pembelajaran, dikembangkan materi Aqidah dan Akhlaq
pada tingkat yang lebih rinci sesuai tingkat dan jenjang pendidikan. Aqidah
Akhlaq merupakan salah satu rumpun mata pelajaran pembelajaran agama di
madrasah ( Al-Qur’an Hadist, Aqidah Akhlaq, Syari’ah/ Fiqih Ibadah Muamalah dan
Sejarah Kebudayaan Islam )yang secara
interagtif menjadi sumber nilai dan landasan moral spiritual yang kokoh dalam
pengembangan keilmuan dan kajian keislaman. Sebagai sebuah pelajaran, Aqidah
Akhlaq juga mempunyai beberapa pokok bahasan yang akan diajarkan kepada peserta
didik untuk menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang Aqidah dan Akhlaq dalam
ajaran Islam, melainkan juga yang terpenting adalah bagaiamana peserta didik
dapat mengamalkan Aqidah dan Akhlaq itu dalam kehidupan sehari-hari.Oleh karena
itu, pendidikan tentang akhlak dalam kehidupan umat manusia menempati kedudukan
yang sangat penting.
Di Madrasah Ibtidaiyah pendidikan merupakan bagian integral dari
pendidikan agama.Memang pendidikan Aqidah Akhlak bukan satu-satunya faktor yang
menentukan sekaligus membentuk watak dan kepribadian peserta didik. Tetapi
secara substansial mata pelajaran Aqidah Akhlak memiliki kontribusi dalam
memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempraktikkan nilai-nilai
keyakinan keagamaan (tauhid) dan akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari
Pendidikan Aqidah Akhlak memberikan pengajaran
tentang tata nilai yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan, mengatur
hubungan antara sesama manusia, mengatur hubungan dengan lingkungan dan
mengatur dirinya sendiri.Dengan demikian pelajaran Aqidah Akhlak merupakan
pelajaran yang teoritis dan aplikatif.Pelajaran teoritis menanamkan ilmu
pengetahuan, sedangkan pelajaran aplikatif membentuk sikap dan perilaku dalam
kehidupan.Jadi, tolak ukur keberhasilan siswa tidak dapat diukur dengan tinggi
rendahnya taraf intelektual anak (aspek kognitif), melainkan hendaknya harus
dilihat dari sisi bagaimana karakteristik yang terbentuk melalui pendidikan
formalnya (aspek afektif dan psikomotorik).
Upaya pengembangan pembelajaran Aqidah Akhlak yang berorientasi pada pendidikan nilai (afektif) perlu mempertimbangkan 3 faktor yang mempengaruhi pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), yang lebih menekankan pada penggalian karakteristik peserta didik, terutama dalam hal perkembangan nilai yang sekaligus dapat mempengaruhi pilihan strategi (pendekatan metode dan teknik) yang dikembangkannya. Sehingga pembelajaran Aqidah Akhlak tidak sekedar terkonsentrasi pada persoalan teoritis dan kognitif semata, akan tetapi juga sekaligus mampu menginternalisasikan makna dan nilai-nilai Aqidah Akhlak dalam diri siswa melalui berbagai cara, media dan forum. Selanjutnya makna dan nilai-nilai tersebut dapat menjadi sumber motivasi bagi siswa untuk bergerak, berbuat, berperilaku secara konkrit dalam wilayah kehidupan praktis sehari-hari.
Upaya pengembangan pembelajaran Aqidah Akhlak yang berorientasi pada pendidikan nilai (afektif) perlu mempertimbangkan 3 faktor yang mempengaruhi pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), yang lebih menekankan pada penggalian karakteristik peserta didik, terutama dalam hal perkembangan nilai yang sekaligus dapat mempengaruhi pilihan strategi (pendekatan metode dan teknik) yang dikembangkannya. Sehingga pembelajaran Aqidah Akhlak tidak sekedar terkonsentrasi pada persoalan teoritis dan kognitif semata, akan tetapi juga sekaligus mampu menginternalisasikan makna dan nilai-nilai Aqidah Akhlak dalam diri siswa melalui berbagai cara, media dan forum. Selanjutnya makna dan nilai-nilai tersebut dapat menjadi sumber motivasi bagi siswa untuk bergerak, berbuat, berperilaku secara konkrit dalam wilayah kehidupan praktis sehari-hari.
Karena itu sekolah, yang berfungsi sebagai
wahana pembinaan, pengajaran dan pendidikan harus mampu mengatasi perilaku
siswa dengan menggunakan mata pelajaran Aqidah Akhlak sebagai materi pokoknya
dengan menginternalisasikan ke dalam diri siswa makna dan nilai-nilai Aqidah
Akhlaq dalam interaksi riil agar dapat tercapai tujuan pendidikan yaitu
menciptakan manusia Indonesia( peserta didik ) seutuhnya serta menjauhkan diri
siswa dari penyimpangan perilaku yang tidak diharapkan.
Madrasah Ibtidaiyah merupakan madrasah yang menampung anak
sekitar. Dari realitas
yang ada lingkungan memiliki peranan besar dalam mewarnai proses penanaman
nilai-nilai aqidah dan akhlak bagi anak. Oleh karana itu terlebih dahulu
penulis akan menguraikan masalah tentang pengembangan Pembelajaran Mata Pelajaran
Aqidah Akhlak di Madrasah Ibtidaiyah .
1.2
Rumusan Masalah
Dari uraian diatas banyak hal yang harus
diketahui, oleh karena itu kami memberikan rumusan masalah yaitu sebagai
berikut :
1.
Apa itu aqidah
ahlaq ?
3.
Apa tujuan
pembelajaran aqidah akhlak ?
4.
Sistematika dan
metode apa yang digunakan dalam pembelajaran akidah ahlak ?
5.
Bagaimana
evaluasi yang dilakukan ?
6.
Bagaimana
menganalisis dan merevisi materi serta konsep kurikulum pembelajaran aqidah
ahlaq ?
1.3
Metode
Pemecahan Masalah
Metode
pemecahan makalah yang dilakukan yaitu melalui study literature atau metode
kajian pustaka, yaitu dengan menggunakan buku, dan juga mencari materi di dalam
internet yang berhubungan dengan materi yang akan dibahas.
1.5 Tujuan
Penulisan Makalah
Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai pemenuhan
tugas, tetapi ada beberapa tujuan lain,
diantaranya yaitu :
1. Memahami apa itu pembelajaran akidah ahlaq.
2. Mengetahui ruang lingkup pembelajaran akidah ahlaq
3. Mengetahui fungsi dan tujuan pembelajaran akidah ahlaq
4. Mengetahui metode yang digunakan dalam menerapkan
pembelajaran akidah akhlaq.
5. Mengetahui tatacara dalam mengevaluasi belajar akidah
ahlaq.
6. Dapat menganalisis dan merevisi materi serta konsep kurikulum
pembelajaran akidah ahlaq
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pendidikan Agama Islam
Pengertian
pendidikan agama islam secara formal dalam kurikulum berbasis kompetensi adalah
upaya dasar terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami,
menghayati hingga mengimani, bertaqwa dan berakhlak mulia dalam mengamalkan
agama islam dari sumber utamanya kitab suci alquran dan hadist, melalui
kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengamalan. Agar
siswa dalam aktivitas kehidupannya tidak lepas dari pengamalan agama, berakhlak
mulia dan berkepribadian utama, berwatak sesuai agama islam. Dengan demikian,
dapat dipahami bahwa pendidikan agama islam yang diselenggarakan pada semua
jalur jenjang dan jenis pendidikan menekankan bukan hanya pada pengetahuan
terhadap islam, tetapi juga terutama pada pelaksanaan dan pengamalan agama
peserta didik dalam seluruh kehidupannya. Menurut Prof. Dr. Zakiah Drajat PAI
adalah, usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar kelak
setelah selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam
serta menjadikannya sebagai pandangan hidup (way of life) yang dilaksanakan
berdasarkan ajaran islam.
Bangsa
Indonesia telah berketetapan bahwa melalui proses pendidikan itulah setiap
warga negara Indonesia dibina dan ditingkatkan keimanan dan ketakwaannya
terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian, pendidikan agama Islam disekolah
merupakan proses dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya, yakni
manusia yang utuh jasmani dan rohani yang sesuai dengan tujuan umum pendidikan
nasional. Oleh karena itu, bisa kita pahami bahwa pendidikan agama Islam
disamping fungsinya sebagai fungsi pendidikan, juga berfungsi sebagai fungsi
Agama. Artinya, untuk mengetahui ajaran agama Islam tidak lain melalui tahapan
proses pendidikan yang pada akhirnya konsep manusia iman, takwa, dan akhlak
mulia akan tercapai.
B.
Pengertian
Materi Aqidah Akhlaq
Materi aqidah akhlak
merupakan salah satu pelajaran yang diajarkan disekolah formal dan merupakan
rumpun mata pelajaran pendidikan agama islam
( PAI ).Secara etimologi (bahasa) kata aqidah akhlak, terdiri dari dua kata aqidah
dan akhlak Kata aqidah berasal dari bahasa Arab yang berarti kepercayaan
atau keyakinan.
Sedangkan secara terminologi (istilah) aqidah berarti segala keyakinan yang
ditetapkan oleh Islam yang disertai oleh dalil-dalil yang pasti[1]. Hal-hal yang termasuk di dalam pembahasan
aqidah yaitu tentang Tuhan dan segala sifat-Nya serta hal-hal yang berkaitan
dengan alam semesta, seperti terjadinya alam.Adapun pengertian akhlaq secara
etimologi( bahasa ) yang mempunyai arti tabiat, kebiasaan atau suatu tingkah
laku yang mempengaruhi perilaku manusia.[2] Ibnu Athir menjelaskan bahwa hakekat dari makna
itu ialah gambaran batin manusia yang tepat (jiwa dan sifatnya) sedangkan
merupakan gambaran bentuk luaeasnya (raut muka, warna kulit, tinggi rendahnya
tubuh dan lain sebagainya).
Pembelajaran Aqidah Akhlaq
adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal,
memahami, menghayati dan mengimani Allah SWT, dan merealisasikannya dalam
perilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran, latihan, penggunaan pengalaman, keteladanan dan pembiasaan. Dalam kehidupan
masyarakat yang majemuk dalam bidang keagamaan, pembelajaran itu juga diarahkan
pada peneguhan aqidah di satu sisi dan peningkatan toleransi serta saling
menghormati dengan penganut agama lain dalam rangka mewujudkan kesatuan dan
persatuan bangsa.
C. Tujuan Mata Pelajaran Aqidah Aqhlaq.
Aqidah Akhlaq di Madrasah
Ibtidaiyah merupakan salah satu mata pelajaran PAI yang mempelajari rukun iman
yang dikaitkan dengan pengenalan dan penghayatan dengan al-asma’ul husna, serta
penciptaan suasana keteladanan dan pembiasaan dalam mengamalkan akhlak
terpuji dan adab islami melalui
pemberian contoh – contoh perilaku dan cara mengamalkannya dalam kehidupan
sehari-hari. Secara substansial mata pelajaran Aqidah-Akhlakqmemiliki
kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempelajari dan
mempraktikkan akidahnya dalam bentuk pembiasaan untuk melakukan akhlak terpuji
dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari sebagai manfestasi
dari keimanannya kepada Allah, malaikat-malaikatnya, kitab-kitabnya,
rasul-rasulnya, hari akhir serta qodo dan qodar.
Al-akhlak al-karimah ini sangat penting untuk
dipraktikkan dan dibiasakan oleh peserta didik dalam kehidupan individu,
bermasyarakat dan berbangsa, terutama dalam rangka mengantisipasi dampak
negatif dari era globalisasi dan krisis multidimensional yang melanda bangsa
dan Negara Indonesia.
Mata pelajaran Aqidah
Akhlaq di Madrasah Ibtidaiyah bertujuan untuk membekali peserta didik agar
dapat menumbuhkan dan meningkatkan keimanan peserta didik yang diwujudkan dalam
akhlaknya yang terpuji, melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan,
penghayatan, pengamalan serta pengamalan peserta didik tentang Aqidah dan
Akhlaq Islam, sehingga menjadi manusia muslim yan terus berkembang dan
meningkat kualitas keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT, serta mewujudkan
manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam
kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan individu maupun sosial, sebagai
manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam berakhlak mulia dalam
kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan
pada jenjang pembelajaran yang lebih tinggi.[3]
D.
Ruang Lingkup
Materi Aqidah Akhlak di MI
Mata pelajaran Aqidah
Akhlaq di Madrasah Ibtidaiyah berisi pelajaran yang dapat mengarahkan kepada
pencapaian kemampuan dasar peserta didik untuk dapat memahami rukun iman dengan
sederhana serta pengalaman dan pembiasaan berakhlak islami secara sederhana
pula, untuk dapat dijadikan perilaku dalam kehidupan sehari-hari serta sebagai
bekal untuk jenjang pendidikan berikutnya.
Ruang lingkup
mata pelajaran Aqidah Aqhlak di Madrasah Ibtidaiyah meliputi :
1.
Aspek aqidah (
keimanan) meliputi :[4]
a.
Kalimat
thayyibah sebagai materi pembiasaan, meliputi : Laa ilaaha illallah, basmallah,
alhamdullillah, subhanallah, Allahu Akbar, ta’awudz, maasya Allah,
assalamu’alaikum, shalawat, tarji’, laa haula walaa quwwata illa billah, dan
istighfar.
b.
Al-asma’
al-husna sebagai materi pembiasaan, meliputi : al-Ahad, al-Khaliq, ar-Rahman, ar-Rahiim, as-Sami’, ar-Razzaaq, al-Mughnii, al-Hamid, asy-Sakuur, al-Qudduus, ash-Shamad, al-Muhaimin, al-‘Azhiim, al-Kariim, al-Kabiir, al-Malik, al-Bathiin, al-Walii, al-Mujiib, al-Wahhab, al-‘Aliim, ash-Zhaahir, ar-Rasyiid, al-Haadi, as-Salaam, al-Mu’min, al-Latiif, al-Baaqi, al-Bashiir, al-Muhyi, al-Mumiit, al-Qawii, al-Hakiim, al-Jabbaar, al-Mushawwir, al-Qadiir, al-Ghafuur, al-Afuww, ash-Shabuur, dan al-Haliim.
c. Iman kepada Allah dengan pembuktian sederhana melalui kalimat tayyibah, al-asma’ alhusna dan pengenalan terhadap shalat lima waktu sebagai manifestasi iman kepada Allah.
d. Meyakini rukun iman (iman kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, dan Hari akhir serta Qada dan Qadar Allah).
2. Aspek akhlak meliputi:
a. Pembiasaan akhlak karimah (mahmudah) secara berurutan disajikan pada tiap sem
ster dan jenjang kelas, yaitu: disiplin, hidup bersih, ramah, sopan
santun, syukur nikmat, hidup sederhana, rendah hati , jujur, rajin, percaya
diri, kasih sayang, taat, rukun, tolong-menolong, hormat dan patuh, sidik,
amanah, tablig, fathananah, tanggung jawab rukun, adil, bijaksana, teguh
pendirian, dermawan, optimis, qana’ah dan tawakal.
b. Mengindari akhlak tercela (madzmumah) secara berurutan disajikan pada tiap semester dan jenjang kelas, yaitu: hidup kotor, berbicara jorok/kasar, bohong, sombong, malas, durhaka, khianat, iri, dengki, membangkang, munafik, hasud, kikir, serakah, pesimis, putus asa, marah, fasik, dan murtad.
3. Aspek adab Islami, meliputi:
a. Adab terhadap diri sendiri, yaitu: adab mandi, tidur, buang air besar/kecil, berbicara, meludah, berpakaian, makan, minum, bersin, belajar, dan bermain.
bh . Adab terhadap Allah, yaitu: adab di masjid, mengaji, dan beribadah.
c. Adab kepada sesama, yaitu: kepada orang tua, saudara, guru, teman, dan tetangga.
d. Adab terhadap lingkungan, yaitu: kepada binatang dan tumbuhan, di tempat umum, dan di jalan.
4. Aspek
kisah teladan, meliputi: Kisah Nabi Ibrahim mencari Tuhan, Nabi sulaiman dengan
tentara semut, masa kecil Nabi Muhammad SAW, masa remaja Nabi Muhammad SAW,
Nabi Ismail, Kan’an, kelicikan saudara-saudara Nabi yusuf AS, Tsa’labah,
Masithah, Ulul Azmi, Abu Lahab, Qarun, Nabi Sulaiman dan umatnya, Ashabul
Kahfi, Nabi Yunus, dan Nabi Ayub. Mateti kisah-kisah teladan ini disajikan
sebagai penguat terhadap isi materi, yaitu aqidah dan aqkhlak, sehingga tidak
ditampilkan dalam standar kompetensi, tetapi ditampilkan dalam kompetensi dasar
dan indikator.
E.
Sistematika Materi Aqidah Akhlaq
Kompetensi mata pelajaran
Aqidah Akhlaq berisi sekumpulan kemampuan minimal yang harus dikuasai peserta
didik selama menempuh pembelajaran di Madrasah Ibtidaiyah. Kompetensi ini
berorientasi pada perilaku afektif dan psikomotorik dengan dukungan pengetahuan
kognitif dalam rangka memperkuat aqidah serta meningkatkan kualitas akhlaq
sesuai dengan ajaran Islam.
Kompetensi mata pelajaran Aqidah Akhlaq di
Madrasah Ibtidaiyah adalah sebagai berikut:
1. Mengenal
Allah melalui kalimat tayyibah ( Alhamdulillah dan Allahu Akbar )
2. Mengenal Allah melalui sifat-sifat Allah yang
terkandung dalam Asma’ul Husna ( Al-wahab, Ar-razzaq, Al-fattah, Asy-syakur,
dan Al- Mughni )
3. Meyakini adanya hari akhir ( Kiamat )
4. Membiasakan sikap optimis, qana’ah, dan
tawakal dalam kehidupan sehari-hari.
5. Membiasakan
akhlak yang baik ketika ditempat ibadah dan tempat umum
6. Membiasakan
diri untuk menghindari sifat kikir dan serakah melui kisah Qarun.
E.
Metode Dalam Pembelajaran Aqidah Akhlaq
Setiap pengajaran di perlukan metode-metode untuk menyampaikan
pembelajaran agar tujuan pendidikan agar dicapai dengan baik.Beberapa metode pembelajaran yang dalam penggunaan metodenya telah
disesuaikan dengan kemampuan dasar, tujuan yang hendak dicapai serta materi/
pokok bahasan yang hendak disampaikan.
Dalam hal ini metode pengajaran untuk mata pelajaran aqidah akhlaq itu
banyak sekali, dan bisa digunakan beberapa metode dalam satu kali pembelajaran. Diantara metode-metode tersebut adalah :
1.
Metode Ceramah
Metode ceramah sangat lazim digunakan dalam
proses belajar mengajar. Jadi dapt dikatakan bahwa metode ceramah adalah metode
yang sangat pertama sekali, dan guru lebih sering menggunakan metode ini.Metode
ceramah digunakan oleh guru mulai awal pertemuan sampai dengan akhir pertemuan
(mulai awal kegiatan inti sampai jam pelajaran habis).
Adapun gambaran penggunaan metode ini dikemukakan Zakiyah Daradjat
dalam bukunya Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam bahwa dalam metode
ceramah ini murid duduk, melihat dan mendengarkan serta percaya bahwa apa yang
diceramahkan guru itu adalah benar, murid mengutip iktisar ceramah semampu
murid itu sendiri dan menghafalnya tanpa ada penyelidikan lebih lanjut oleh
guru yang bersangkutan.
Sejak zaman Rasulullah metode ceramah merupakan cara yang paling
awal yang dilakukan Rasulullah saw dalam penyampaian wahyu kepada umat.
Karakteristik yang menonjol dari metode ceramah adalah peranan guru tampak
lebihdominan. Sementara siswa lebih banyak pasif dan menerima apa yang
disampaikan oleh guru. Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad saw bersabda: Yang
Artinya: .Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat..
2.
Metode Diskusi
Metode diskusi
ini dilaksanakan pada materi-materi tertentu saja, yang dianggap manarik untuk
dibahas.Itu pun sifatnya tidak rutin minimal dua kali dalam satu bulan. Karena
metode ini hampir mendekati fungsi dan manfaatnya dengan metode tanya jawab.
metode diskusi berfungsi untuk merangsang murid berpikir atau
mengeluarkan pendapatnya sendiri mengenai persoalan-persoalan yang
kadang-kadang tidak dapat dipecahkan oleh suatu jawaban atau suatu cara saja,
tetapi memerlukan wawasan/ilmu pengetahuan yang mampu mencari jalan terbaik
(alternatif terbaik).
3.
Metode Pemberian
Tugas dan Resitasi
Metode pemberian
tugas dan resitasi ialah suatu cara mengajar dimana seorang guru memberikan tugas-tugas tertentu kepada
murid-murid, sedangkan hasil tersebut diperiksa oleh guru dan murid
mempertanggung jawabkannya.
Pertanggung jawaban itu dapat dilaksanakan dengan cara:
1) Dengan menjawab test yang diberikan guru
2) Dengan menyampaikan ke muka berupa lisan
3) Dengan cara tertulis
Dalam
memberikan tugas ini ada yang langsung dikerjakan di sekolah seperti menjawab
soal-soal latihan yang ada dibuku, membuat rangkuman dan sebagainya, dan
langsung diselesaikan pada waktu pelajaran tersebut.dan ada juga pemberian
tugas untuk dikerjakan dirumah oleh siswa.
4.
Metode Tanya
Jawab
Metode ini bertujuan agar anak didik memiliki kemampuan berfikir dan dapat mengembangkan pengetahuan yang berpangkal pada kecerdasan otak dan intelektualitas. Ini merupakan tujuan dalam aspek kognitif. Metode ini bisa dilakukan antara guru dengan siswa atau siswa dengan siswa.
F.
Evaluasi ( Penilaian )
Untuk
mengetahui kompetensi peserta didik sebagai hasil pembelajaran Aqidah Akhlaq,
perlu dilakukan penilaian dengan rambu-rambu sebagai berikut:
1. Penilaian
yang dilakukan meliputi penilaian kemajuan belajar dan penilaian hasil belajar
peserta didik yang terdiri dari pengetahuan, sikap dan perilaku mereka.
2. Penilaian
kemajuan belajar merupakan pengumpulan informasi tentang kemajuan belajar
peserta didik. Penilaian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kemmpuan dasar
yang dicapai peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam kurun
waktu, unit satuan, atau jenjang tertentu.
3. Penilaian
hasil belajar Aqidah Akhlaq adalah upaya pengumpulan informasi untuk menntukan
tingkat penguasaan peserta didik terhadap suatu kompetensi meliputi : pengetahuan,
sikap dan nilai. Penilaian hasil belajar ini dilakukan sepenuhnya oleh Madrasah
yang bersangkutan.Hasil penilaian dijadikan sebagai pertimbangan utama dalam
memasuki pembelajaran jenjang berikutnya.
4. Penilaian hasil belajar Aqidah Akhlaq
secara nasional dilakukan dengan mengacu kepada kompetensi dasar, hasil
belajar, materi standar dan indikator yang telah ditetapkan di dalam Kurikulum
Nasional. Penilaian tingkat nasional berfungsi untuk memperoleh informasi dan
data tentang mutu hasil penyelenggaraan mata pelajaran Aqidah Akhlaq.
5. Teknik dan
instrumen penilaian yang digunakan adalah yang dapat mengukur dengan tepat
kemampuan dan usaha belajar peserta didik.
6. Penilaian
dilakuakan melalui tes dan non tes.
7. Pengukuran
terhadap ranag afektif dapat dilakukan dengan menggunakan cara non tes, seperti
skala penilaian, observasi dan wawancara.
8. Penilaian
terhadap ranah psikomotorik dengan tes perbuatan dengan menggunakan lembar
pengamatan atau instrumen lainnya. Secara umum penilaian dalam pembelajaran
Aqidah Akhlaq dapat dilihat pada buku Pedoman Khusus Aqidah dan Akhlaq.
G. Alokasi Waktu
Berdasarkan
kompetensi inti disusun alokasi waktu yang sesuai dengan karakteristik satuan
pendidikan, angka jumlah jam pelajaran per minggu untuk tiap mata pelajaran
adalah relatif. Guru dapat menyesuaikannya sesuai dengan kebutuhan peserta
didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan serta jumlah alokasi waktu
jam pembelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang dapat ditambah
sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Dalam hal ini Mata pelajaran Akidah
Ahklaq pada tingkat Madrasah Ibtidaiyah di MI 04 Wonopringgo, Pelaksanaan
Kegiatan Belajar Mengajar bidang studi Aqidah Akhlak telah sesuai dengan pedoman
kurikulum Aqidah Akhlak di MI, alokasi waktu pembelajaran Aqidah Akhlak adalah
2 jam pertemuan (2 x 45 menit) dalam 1 minggu dan telah terjadwal dengan baik
sesuai dengan kurikulum, silabus dan perencanaan.
H. Analisis Materi
Pembelajaran Setiap materi yang diajarkan
pada anak mengandung nilai-nilai yang terkait dengan perilaku kehidupan
sehari-hari, misalnya dalam mengajarkan tentang kalimat Tayyibah selain keharusan menyampaikan
ciri-cirinya juga menyampaikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya yaitu
diucapkan ketika kita mendengar, melihat, atau mengalami sendiri sesuatu hal
yang menyenangkan. Nilai-nilai inilah yang harus ditanamkam kepada anak didik
baik melalui ucapan guru maupun dari perilaku guru yang menjadi
cerminan/teladan siswa. Selain aspek pengetahuan (kognitif), pembelajaran
Aqidah Akhlak juga diarahkan pada aspek fungsional (aspek sikap), sehingga
kelak seorang muslim mampu bersikap sebagai seorang muslim yang mempunyai
akhlak mulia. Untuk itu diperlukan keteladanan dari guru dan seluruh komponen
madrasah yang lainnya.
Untuk materi “
Kalimat
Tayyibah” di kelas V Madrasah Ibtidaiyah pada bab 1 ini,
sudah cukup bagus dan sesuai dengan konsep pembelajaran tingkat MI, ditambah
lagi dalam metode pembelajarannya ditambah dngan cara menyanyi ( diselingi lagu
) dalam melafalkan sehingga membuat peserta didik lebih aktif dan mengena
dan dilihat dari sisi psikologis anak kami rasa sudah sesuai dengan tingkat kematangan berfikir anak yang sudah bisa berfikir abstrak, sehingga pembelajaran yang disuguhkan dapat diterima peserta didik.
I. Revisi
terhadap Konsep Kurikulum Akidah Ahklaq di MI
Pelaksanaan Kegiatan
Belajar Mengajar bidang studi Aqidah Akhlak telah sesuai dengan pedoman
kurikulum Aqidah Akhlak di MI, dan alokasi waktu pembelajaran Aqidah Akhlak
adalah 2 jam pertemuan (2 x 40 menit) dan telah terjadwal dengan baik sesuai
dengan kurikulum, silabus dan perencanaan.
Yang perlu menjadi catatan
adalah bagaimana guru Pada waktu pelaksanaan pembelajaran Aqidah Akhlaq di
dalam kelas dapat melakukan langkah-langkah dalam memberikan materi pengajaran
Aqidah Akhlak di MI dengan bincang-bincang sebagai pendahuluan, selanjutnya
masuk ke materi pembahasan dan diakhiri dengan penutup bisa dilakukan tutup
langsung, bisa juga dengan tanya jawab atau evaluasi, tergantung situasi dan
kondisi serta materinya.
Sementara buku pokok yang
diajarkan kepada siswa bidang studi Aqidah Akhlak yang digunakan adalah merujuk
pada buku Aqidah Akhlak yang dipakai Madrasah Tsanawiyah Negeri dari Kementrian
Agama:
a. Karangan Tim Bina Karya Guru terbitan
Erlangga cetakkan tahun 2008 KTSP
b. Karangan Tim EKSIS cetakkan tahun 2008 c.
Buku LKS terbitan CITRA PUSTIKA cetakan
tahun 2008
Dalam pembelajaran Aqidah Akhlak di MI menurutt penulis bahwa metode
pembelajaran dalam penggunaannya telah disesuaikan dengan kemampuan dasar,
tujuan yang hendak dicapai serta materi/ pokok bahasan yang hendak disampaikan.
Dalam
penyampaian materi pelajaran di kelas setiap guru diberi kebebasan menggunakan
metode pengajaran sesuai dengan psikis dan kebutuhan siswa dalam belajar,
tetapi secara umum metode ceramah masih sangat relevan untuk digunakan setiap
guru, bahkan metode ini merupakan metode yang paling utama dalam upaya
peningkatan mutu interaktif - edukatif dalam proses belajar mengajar.
Kemampuan
seorang guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan
bagian dari tercapainya suatu pembelajaran pada mata pelajaran atau bidang
studi dan juga mempengaruhi pemahaman dan pendidikan siswa. Serta konsep kurikulum
pada mata pelajaran Aqidah ahklaq menurut kami cukup dengan menambahkan
referensi-referensi yang terkait dengan Mata pelajaran Akidah Ahklaq guna
menambah wawasan peserta didik akan pengetahuan tentang Akidah Ahklaq.
Membuat keputusan dan mengambil langkah …” berimplikasi bahwa orang
yang diberdayakan mempunyai informasi, pengetahuan dan kewenangan membuat
keputusan untuk memilih tindakan yang paling baik. Pelatihan dan kebebasan
diimplikasikan jika keputusan akan dibuat oleh orang lain selain pembuat
keputusan tradisional.
Pemberdayaan berasal dari kata “daya” yang mendapat awalan ber-
yang menjadi kata “berdaya” artinya memiliki atau mempunyai daya.Daya artinya
kekuatan, berdaya artinya memiliki kekuatan.
Pemberdayaan artinya membuat sesuatu menjadi berdaya atau mempunyai
daya atau mempunyai kekuatan. Pemberdayaan dalam bahasa Indonesia merupakan
terjemahan dari empowerment dalam bahasa inggris.
Pemberdayaan atau empowerment adalah proses membangun dedikasi dan
komitmen yang tinggi sehingga organisasi itu bisa menjadi sangat efektif dalam
mencapai tujuan-tujuannya dengan mutu yang tinggi. Dalam organisasi yang telah
diberdayakan akan tercipta hubungan di antara orang-orangnya yang saling
berbagi kewenangan, tanggung-jawab, komunikasi, harapan-harapan, dan pengakuan
serta penghargaan.
Pemberdayaan merupakan proses perincian (breakdown)
dari hubungan atau relasi antara subjek dan objek (termasuk dikotomi laki-laki
– perempuan). Proses ini mementingkan adanya pengakuan subjek akan kemampuan
atau daya (power)
yang dimiliki objek. Secara garis besar, proses ini mengutamakan mengalirnya
daya (flow of
power) dari subjek ke objek. Dalam pengertian konvensional, konsep
pemberdayaan sebagai terjemahan empowerment mengandung dua
pengertian, yaitu (1) to givepower or authority atau
memberi kekuasaan, mengalihkan kekuatan, atau mendelegasikan otoritas ke pihak
lain, (2) to give
ability to atau to enable atau usaha untuk memberi
kemampuan atau keberdayaan.
Prijono (1996), menjelaskan bahwa istilah
pemberdayaan sering kali digunakan dalam konteks kemampuan meningkakan keadaan
ekonomi individu.Selaian itu, pemberdayaan juga merupakan konsep yang
mengandung makna perjuangan.
Jadi dapat disintesiskan bahwa pemberdayaan merupakan proses
menjadikan seseorang untuk memiliki kekuatan melalui pelatihan untuk memberikan
kesempatan membuat keputusan dengan mempartisipasikan dan memfungsikan peran
untuk mencapai kualitas individu.
Pendidikan menurut Notoatmojo adalah semua
usaha atau upaya yang sudah direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik
kelompok, individu, maupun masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diharapkan
pelaku pendidikan.
Dari pengertian pemberdayaan dalam pendidikan dapat disintesiskan
bahwa pemberdayaan dalam pendidikan adalah proses memberikan kekuatan kepada
stakeholder melalui pelatihan dan memberikan kesempatan untuk membuat keputusan
yang dapat mempengaruhi kegiatan pembelajaran sehingga menghasilkan kompetensi
yang diinginkan pelaku pendidikan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sebagai sebuah
mata pelajaran, Aqidah Akhlaq juga mempunyai beberapa pokok bahasan yang akan
diajarkan kepada peserta didik selama jenjang pendidikannya yang bertujuan
tidak hanya mengantarkan peserta ntuk mdidik uenguasai pengetahuan dan
pemahaman tentang Aqidah dan Akhlaq dalam ajaran Islam, melainkan juga yang
terpenting adalah bagaimana peserta didik dapat mengamalkan Aqidah dan Akhlaq
itu dalam kehidupan sehari-hari. Pembelajaran Aqidah Akhlak akan lebih mengena
apabila siswa dihadapkan pada sebuah realita atau pengalaman sehari-hari, baik
di dalam ataupun di luar kelas, sehingga materi yang disampaikan itu lebih
bermakna dan lebih mengena bagi siswa, dengan kata lain siswa lebih mudah
memahami materi yang disampaikan oleh guru, misal melalui penugasan terhadap
siswa tentang pengalamannya di rumah ataupun di lingkungan sekitarnya dan
menyampaikan pengalaman tersebut di sekolah. Sehingga terjadi pertukaran
informasi atau pengalaman, baik antara siswa dengan siswa atau antara siswa
dengan guru. Secara formal dalam kurikulum berbasis kompetensi mata pelajaran
Akidah Ahklak adalah upaya dasar yang terencana dalam menyiapkan peserta didik
untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani, bertaqwa dan berakhlak
mulia dalam mengamalkan agama islam dari sumber utamanya kitab suci alquran dan
hadist, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengamalan.
Agar siswa dalam aktivitas kehidupannya tidak lepas dari pengamalan agama,
berakhlak mulia dan berkepribadian utama, berwatak sesuai agama islam.
B.
Saran
Khusunya bagi pendidik penulis berharap proses pembelajaran itu tidak hanya
dinilai dari segi kognitifnya saja yang ditekankan oleh pemerintah tapi juga
dari ranah afektif dan psikomotoriknya juga lebih diperhatikan sehingga timbul
keseimbangan antara ketiganya agar tujuan yang sebenarnya dalam pendidikan
islam itu tercapai.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyadi. Evaluasi Pendidikan, Malang, UIN MALIKI PRESS, 2010.
Ramayulis. Metodologi Pengajaran Agama Islam, Jakarta, Kalam Mulia, 1994.
Sudjana, Nana. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, Bandung, PT Remaja Rosda karya, 2006.
Tim EKSIS. Modul Pintar. Diponegoro.
CITRA PUSTAKA. 2008
Bina Karya Guru.Bina Aqidah dan Akhlaq.ERLANGGA.
2008
http://susilawatirahmadi.blogspot.co.id/2015/06/pendalaman-materi-pai-akidah-akhlak.html
Penyusun Iis Lailatul Izzah,dkk
[1]. Mohammad Saleh Al-Uthaimin, Aqidah Ahlus sunnah waljama’ah, ( Saudi
Arabia : Lembaga riset Fatwa, 1992. hal : 9 )
[2] Imam Suraji, Etika Dalam
Prespektif Al-Qur’an dan Hadist. , ( Pekalongan :
STAIN Press, 2013. hal. 1 )
[3]http://susilawatirahmadi.blogspot.co.id/2015/06/pendalaman-materi-pai-akidah-akhlak.html
diunduh pada hari/tanggal, senin 18 -10-2015 pukul 10.00
[4]Bina Karya Guru.Bina Aqidah dan
Akhlaq.ERLANGGA. 2008
No comments:
Post a Comment