Wednesday, January 3, 2018

KERANGKA PENGEMBANGAN MATERI AQIDAH AKHLAK


KERANGKA PENGEMBANGAN MATERI AQIDAH AKHLAK

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pendidikan akidah akhlak merupakan permasalahan utama yang selalu menjadi tantangan manusia dalam sepanjang sejarahnya. Dimana suatu bangsa akan kokoh dan sebaliknya suatu bangsa akan runtuh bila akhlaknya rusak. Aqidah akhlak merupakan dasar yang utama dalam pembentukan kepribadian manusia yang seutuhnya. Pendidikan yang mengarah pada terbentuknya kepribadian berakhlak merupakan hal yang pertama yang harus dilakukan, sebab akan melandasi kesetabilan kepribadian secara keseluruhan
Aqidah Akhlaq itu sendiri adalah  mata pelajaran yang  dikembangkan dari ajaran-ajaran dasar yang terdapat dalam pendidikan agama Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan AL-Hadits. Untuk kepentingan pembelajaran, dikembangkan materi Aqidah dan Akhlaq pada tingkat yang lebih rinci sesuai tingkat dan jenjang pendidikan. Aqidah Akhlaq merupakan salah satu rumpun mata pelajaran pembelajaran agama di madrasah ( Al-Qur’an Hadist, Aqidah Akhlaq, Syari’ah/ Fiqih Ibadah Muamalah dan Sejarah  Kebudayaan Islam )yang secara interagtif menjadi sumber nilai dan landasan moral spiritual yang kokoh dalam pengembangan keilmuan dan kajian keislaman. Sebagai sebuah pelajaran, Aqidah Akhlaq juga mempunyai beberapa pokok bahasan yang akan diajarkan kepada peserta didik untuk menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang Aqidah dan Akhlaq dalam ajaran Islam, melainkan juga yang terpenting adalah bagaiamana peserta didik dapat mengamalkan Aqidah dan Akhlaq itu dalam kehidupan sehari-hari.Oleh karena itu, pendidikan tentang akhlak dalam kehidupan umat manusia menempati kedudukan yang sangat penting.
Di Madrasah Ibtidaiyah pendidikan merupakan bagian integral dari pendidikan agama.Memang pendidikan Aqidah Akhlak bukan satu-satunya faktor yang menentukan sekaligus membentuk watak dan kepribadian peserta didik. Tetapi secara substansial mata pelajaran Aqidah Akhlak memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempraktikkan nilai-nilai keyakinan keagamaan (tauhid) dan akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari
Pendidikan Aqidah Akhlak memberikan pengajaran tentang tata nilai yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan, mengatur hubungan antara sesama manusia, mengatur hubungan dengan lingkungan dan mengatur dirinya sendiri.Dengan demikian pelajaran Aqidah Akhlak merupakan pelajaran yang teoritis dan aplikatif.Pelajaran teoritis menanamkan ilmu pengetahuan, sedangkan pelajaran aplikatif membentuk sikap dan perilaku dalam kehidupan.Jadi, tolak ukur keberhasilan siswa tidak dapat diukur dengan tinggi rendahnya taraf intelektual anak (aspek kognitif), melainkan hendaknya harus dilihat dari sisi bagaimana karakteristik yang terbentuk melalui pendidikan formalnya (aspek afektif dan psikomotorik).
Upaya pengembangan pembelajaran Aqidah Akhlak yang berorientasi pada pendidikan nilai (afektif) perlu mempertimbangkan 3 faktor yang mempengaruhi pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), yang lebih menekankan pada penggalian karakteristik peserta didik, terutama dalam hal perkembangan nilai yang sekaligus dapat mempengaruhi pilihan strategi (pendekatan metode dan teknik) yang dikembangkannya. Sehingga pembelajaran Aqidah Akhlak tidak sekedar terkonsentrasi pada persoalan teoritis dan kognitif semata, akan tetapi juga sekaligus mampu menginternalisasikan makna dan nilai-nilai Aqidah Akhlak dalam diri siswa melalui berbagai cara, media dan forum. Selanjutnya makna dan nilai-nilai tersebut dapat menjadi sumber motivasi bagi siswa untuk bergerak, berbuat, berperilaku secara konkrit dalam wilayah kehidupan praktis sehari-hari.
Karena itu sekolah, yang berfungsi sebagai wahana pembinaan, pengajaran dan pendidikan harus mampu mengatasi perilaku siswa dengan menggunakan mata pelajaran Aqidah Akhlak sebagai materi pokoknya dengan menginternalisasikan ke dalam diri siswa makna dan nilai-nilai Aqidah Akhlaq dalam interaksi riil agar dapat tercapai tujuan pendidikan yaitu menciptakan manusia Indonesia( peserta didik ) seutuhnya serta menjauhkan diri siswa dari penyimpangan perilaku yang tidak diharapkan.
Madrasah Ibtidaiyah  merupakan madrasah yang menampung anak sekitar. Dari realitas yang ada lingkungan memiliki peranan besar dalam mewarnai proses penanaman nilai-nilai aqidah dan akhlak bagi anak. Oleh karana itu terlebih dahulu penulis akan menguraikan masalah tentang pengembangan Pembelajaran Mata Pelajaran Aqidah Akhlak di Madrasah Ibtidaiyah .
1.2  Rumusan Masalah
Dari uraian diatas banyak hal yang harus diketahui, oleh karena itu kami memberikan rumusan masalah yaitu sebagai berikut :
1.      Apa itu aqidah ahlaq ?
2.      Apa saja ruang lingkup pembelajaran aqidah ahlaq ?
3.      Apa tujuan pembelajaran aqidah akhlak ?
4.      Sistematika dan metode apa yang digunakan dalam pembelajaran akidah ahlak ?
5.      Bagaimana evaluasi yang dilakukan ?
6.      Bagaimana menganalisis dan merevisi materi serta konsep kurikulum pembelajaran aqidah ahlaq ?
1.3  Metode Pemecahan Masalah
Metode pemecahan makalah yang dilakukan yaitu melalui study literature atau metode kajian pustaka, yaitu dengan menggunakan buku, dan juga mencari materi di dalam internet yang berhubungan dengan materi yang akan dibahas.
1.5 Tujuan Penulisan Makalah
Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai pemenuhan tugas, tetapi ada  beberapa tujuan lain, diantaranya yaitu :
1.      Memahami apa itu pembelajaran akidah ahlaq.
2.      Mengetahui ruang lingkup pembelajaran akidah ahlaq
3.      Mengetahui fungsi dan tujuan pembelajaran akidah ahlaq
4.      Mengetahui metode yang digunakan dalam menerapkan pembelajaran akidah akhlaq.
5.      Mengetahui tatacara dalam mengevaluasi belajar akidah ahlaq.
6.      Dapat menganalisis dan merevisi materi serta konsep kurikulum pembelajaran akidah ahlaq

BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Pendidikan Agama Islam
Pengertian pendidikan agama islam secara formal dalam kurikulum berbasis kompetensi adalah upaya dasar terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani, bertaqwa dan berakhlak mulia dalam mengamalkan agama islam dari sumber utamanya kitab suci alquran dan hadist, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengamalan. Agar siswa dalam aktivitas kehidupannya tidak lepas dari pengamalan agama, berakhlak mulia dan berkepribadian utama, berwatak sesuai agama islam. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa pendidikan agama islam yang diselenggarakan pada semua jalur jenjang dan jenis pendidikan menekankan bukan hanya pada pengetahuan terhadap islam, tetapi juga terutama pada pelaksanaan dan pengamalan agama peserta didik dalam seluruh kehidupannya. Menurut Prof. Dr. Zakiah Drajat PAI adalah, usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar kelak setelah selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam serta menjadikannya sebagai pandangan hidup (way of life) yang dilaksanakan berdasarkan ajaran islam.
Bangsa Indonesia telah berketetapan bahwa melalui proses pendidikan itulah setiap warga negara Indonesia dibina dan ditingkatkan keimanan dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian, pendidikan agama Islam disekolah merupakan proses dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya, yakni manusia yang utuh jasmani dan rohani yang sesuai dengan tujuan umum pendidikan nasional. Oleh karena itu, bisa kita pahami bahwa pendidikan agama Islam disamping fungsinya sebagai fungsi pendidikan, juga berfungsi sebagai fungsi Agama. Artinya, untuk mengetahui ajaran agama Islam tidak lain melalui tahapan proses pendidikan yang pada akhirnya konsep manusia iman, takwa, dan akhlak mulia akan tercapai.
B.       Pengertian Materi Aqidah Akhlaq
Materi aqidah akhlak merupakan salah satu pelajaran yang diajarkan disekolah formal dan merupakan rumpun mata pelajaran pendidikan agama islam  ( PAI ).Secara etimologi (bahasa) kata aqidah akhlak, terdiri dari dua kata aqidah dan akhlak Kata aqidah berasal dari bahasa Arab yang berarti kepercayaan atau keyakinan.
Sedangkan secara terminologi (istilah) aqidah berarti segala keyakinan yang ditetapkan oleh Islam yang disertai oleh dalil-dalil yang pasti[1]. Hal-hal yang termasuk di dalam pembahasan aqidah yaitu tentang Tuhan dan segala sifat-Nya serta hal-hal yang berkaitan dengan alam semesta, seperti terjadinya alam.Adapun pengertian akhlaq secara etimologi( bahasa ) yang mempunyai arti tabiat, kebiasaan atau suatu tingkah laku yang mempengaruhi perilaku manusia.[2]  Ibnu Athir menjelaskan bahwa hakekat dari makna itu ialah gambaran batin manusia yang tepat (jiwa dan sifatnya) sedangkan merupakan gambaran bentuk luaeasnya (raut muka, warna kulit, tinggi rendahnya tubuh dan lain sebagainya).
Pembelajaran Aqidah Akhlaq adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati dan mengimani Allah SWT, dan merealisasikannya dalam perilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, penggunaan pengalaman, keteladanan dan pembiasaan. Dalam kehidupan masyarakat yang majemuk dalam bidang keagamaan, pembelajaran itu juga diarahkan pada peneguhan aqidah di satu sisi dan peningkatan toleransi serta saling menghormati dengan penganut agama lain dalam rangka mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa.
C. Tujuan Mata Pelajaran Aqidah Aqhlaq.
Aqidah Akhlaq di Madrasah Ibtidaiyah merupakan salah satu mata pelajaran PAI yang mempelajari rukun iman yang dikaitkan dengan pengenalan dan penghayatan dengan al-asma’ul husna, serta penciptaan suasana keteladanan dan pembiasaan dalam mengamalkan akhlak terpuji  dan adab islami melalui pemberian contoh – contoh perilaku dan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Secara substansial mata pelajaran Aqidah-Akhlakqmemiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempelajari dan mempraktikkan akidahnya dalam bentuk pembiasaan untuk melakukan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari sebagai manfestasi dari keimanannya kepada Allah, malaikat-malaikatnya, kitab-kitabnya, rasul-rasulnya, hari akhir serta qodo dan qodar.
Al-akhlak al-karimah ini sangat penting untuk dipraktikkan dan dibiasakan oleh peserta didik dalam kehidupan individu, bermasyarakat dan berbangsa, terutama dalam rangka mengantisipasi dampak negatif dari era globalisasi dan krisis multidimensional yang melanda bangsa dan Negara Indonesia.
Mata pelajaran Aqidah Akhlaq di Madrasah Ibtidaiyah bertujuan untuk membekali peserta didik agar dapat menumbuhkan dan meningkatkan keimanan peserta didik yang diwujudkan dalam akhlaknya yang terpuji, melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengamalan peserta didik tentang Aqidah dan Akhlaq Islam, sehingga menjadi manusia muslim yan terus berkembang dan meningkat kualitas keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT, serta mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan individu maupun sosial, sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pembelajaran yang lebih tinggi.[3]
D.  Ruang Lingkup Materi Aqidah Akhlak di MI
Mata pelajaran Aqidah Akhlaq di Madrasah Ibtidaiyah berisi pelajaran yang dapat mengarahkan kepada pencapaian kemampuan dasar peserta didik untuk dapat memahami rukun iman dengan sederhana serta pengalaman dan pembiasaan berakhlak islami secara sederhana pula, untuk dapat dijadikan perilaku dalam kehidupan sehari-hari serta sebagai bekal untuk jenjang pendidikan berikutnya.
Ruang lingkup  mata pelajaran Aqidah Aqhlak di Madrasah Ibtidaiyah meliputi :
1.      Aspek aqidah ( keimanan) meliputi :[4]
a.       Kalimat thayyibah sebagai materi pembiasaan, meliputi : Laa ilaaha illallah, basmallah, alhamdullillah, subhanallah, Allahu Akbar, ta’awudz, maasya Allah, assalamu’alaikum, shalawat, tarji’, laa haula walaa quwwata illa billah, dan istighfar.
b.      Al-asma’ al-husna sebagai materi pembiasaan, meliputi : al-Ahad, al-Khaliq, ar-Rahman, ar-Rahiim, as-Sami’, ar-Razzaaq, al-Mughnii, al-Hamid, asy-Sakuur, al-Qudduus, ash-Shamad, al-Muhaimin, al-‘Azhiim, al-Kariim, al-Kabiir, al-Malik, al-Bathiin, al-Walii, al-Mujiib, al-Wahhab, al-‘Aliim, ash-Zhaahir, ar-Rasyiid, al-Haadi, as-Salaam, al-Mu’min, al-Latiif, al-Baaqi, al-Bashiir, al-Muhyi, al-Mumiit, al-Qawii, al-Hakiim, al-Jabbaar, al-Mushawwir, al-Qadiir, al-Ghafuur, al-Afuww, ash-Shabuur, dan al-Haliim.
c.   Iman kepada Allah dengan pembuktian sederhana melalui kalimat tayyibah, al-asma’ alhusna dan pengenalan terhadap shalat lima waktu sebagai manifestasi iman kepada Allah.
d. Meyakini rukun iman (iman kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, dan Hari akhir serta Qada dan Qadar Allah).
2.  Aspek akhlak meliputi:
a. Pembiasaan akhlak karimah (mahmudah) secara berurutan disajikan pada tiap sem
ster dan jenjang kelas, yaitu: disiplin, hidup bersih, ramah, sopan santun, syukur nikmat, hidup sederhana, rendah hati , jujur, rajin, percaya diri, kasih sayang, taat, rukun, tolong-menolong, hormat dan patuh, sidik, amanah, tablig, fathananah, tanggung jawab rukun, adil, bijaksana, teguh pendirian, dermawan, optimis, qana’ah dan tawakal.
b. Mengindari akhlak tercela (madzmumah) secara berurutan disajikan pada tiap semester dan jenjang kelas, yaitu: hidup kotor, berbicara jorok/kasar, bohong, sombong, malas, durhaka, khianat, iri, dengki, membangkang, munafik, hasud, kikir, serakah, pesimis, putus asa, marah, fasik, dan murtad.
3.  Aspek adab Islami, meliputi:
a. Adab terhadap diri sendiri, yaitu: adab mandi, tidur, buang air besar/kecil, berbicara, meludah, berpakaian, makan, minum, bersin, belajar, dan bermain.
bh . Adab terhadap Allah, yaitu: adab di masjid, mengaji, dan beribadah.
c.  Adab kepada sesama, yaitu: kepada orang tua, saudara, guru, teman, dan tetangga.
d. Adab terhadap lingkungan, yaitu: kepada binatang dan tumbuhan, di tempat umum, dan di jalan.
4.  Aspek kisah teladan, meliputi: Kisah Nabi Ibrahim mencari Tuhan, Nabi sulaiman dengan tentara semut, masa kecil Nabi Muhammad SAW, masa remaja Nabi Muhammad SAW, Nabi Ismail, Kan’an, kelicikan saudara-saudara Nabi yusuf AS, Tsa’labah, Masithah, Ulul Azmi, Abu Lahab, Qarun, Nabi Sulaiman dan umatnya, Ashabul Kahfi, Nabi Yunus, dan Nabi Ayub. Mateti kisah-kisah teladan ini disajikan sebagai penguat terhadap isi materi, yaitu aqidah dan aqkhlak, sehingga tidak ditampilkan dalam standar kompetensi, tetapi ditampilkan dalam kompetensi dasar dan indikator.
E.  Sistematika Materi Aqidah Akhlaq
Kompetensi mata pelajaran Aqidah Akhlaq berisi sekumpulan kemampuan minimal yang harus dikuasai peserta didik selama menempuh pembelajaran di Madrasah Ibtidaiyah. Kompetensi ini berorientasi pada perilaku afektif dan psikomotorik dengan dukungan pengetahuan kognitif dalam rangka memperkuat aqidah serta meningkatkan kualitas akhlaq sesuai dengan ajaran Islam.
     Kompetensi mata pelajaran Aqidah Akhlaq di Madrasah Ibtidaiyah adalah sebagai berikut:
1. Mengenal Allah melalui kalimat tayyibah ( Alhamdulillah dan Allahu Akbar )
2.  Mengenal Allah melalui sifat-sifat Allah yang terkandung dalam Asma’ul Husna ( Al-wahab, Ar-razzaq, Al-fattah, Asy-syakur, dan Al- Mughni )
3.  Meyakini adanya hari akhir ( Kiamat )
4.  Membiasakan sikap optimis, qana’ah, dan tawakal dalam kehidupan sehari-hari.
5. Membiasakan akhlak yang baik ketika ditempat ibadah dan tempat umum
6. Membiasakan diri untuk menghindari sifat kikir dan serakah melui kisah Qarun.
E. Metode Dalam Pembelajaran Aqidah Akhlaq
Setiap pengajaran  di perlukan metode-metode untuk menyampaikan pembelajaran agar tujuan pendidikan agar dicapai dengan baik.Beberapa metode pembelajaran yang dalam penggunaan metodenya telah disesuaikan dengan kemampuan dasar, tujuan yang hendak dicapai serta materi/ pokok bahasan yang hendak disampaikan.
Dalam hal ini metode pengajaran untuk mata pelajaran aqidah akhlaq itu banyak sekali, dan bisa digunakan beberapa metode dalam satu kali pembelajaran.  Diantara metode-metode tersebut adalah :
1.      Metode Ceramah
Metode ceramah sangat lazim digunakan dalam proses belajar mengajar. Jadi dapt dikatakan bahwa metode ceramah adalah metode yang sangat pertama sekali, dan guru lebih sering menggunakan metode ini.Metode ceramah digunakan oleh guru mulai awal pertemuan sampai dengan akhir pertemuan (mulai awal kegiatan inti sampai jam pelajaran habis).
Adapun gambaran penggunaan metode ini dikemukakan Zakiyah Daradjat dalam bukunya Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam bahwa dalam metode ceramah ini murid duduk, melihat dan mendengarkan serta percaya bahwa apa yang diceramahkan guru itu adalah benar, murid mengutip iktisar ceramah semampu murid itu sendiri dan menghafalnya tanpa ada penyelidikan lebih lanjut oleh guru yang bersangkutan.
Sejak zaman Rasulullah metode ceramah merupakan cara yang paling awal yang dilakukan Rasulullah saw dalam penyampaian wahyu kepada umat. Karakteristik yang menonjol dari metode ceramah adalah peranan guru tampak lebihdominan. Sementara siswa lebih banyak pasif dan menerima apa yang disampaikan oleh guru. Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad saw bersabda: Yang Artinya: .Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat..
2.      Metode Diskusi
Metode diskusi ini dilaksanakan pada materi-materi tertentu saja, yang dianggap manarik untuk dibahas.Itu pun sifatnya tidak rutin minimal dua kali dalam satu bulan. Karena metode ini hampir mendekati fungsi dan manfaatnya dengan metode tanya jawab.
metode diskusi berfungsi untuk merangsang murid berpikir atau mengeluarkan pendapatnya sendiri mengenai persoalan-persoalan yang kadang-kadang tidak dapat dipecahkan oleh suatu jawaban atau suatu cara saja, tetapi memerlukan wawasan/ilmu pengetahuan yang mampu mencari jalan terbaik (alternatif terbaik).
3.      Metode Pemberian Tugas dan Resitasi
        Metode pemberian tugas dan resitasi ialah suatu cara mengajar dimana seorang guru  memberikan tugas-tugas tertentu kepada murid-murid, sedangkan hasil tersebut diperiksa oleh guru dan murid mempertanggung jawabkannya.
Pertanggung jawaban itu dapat dilaksanakan dengan cara:
1) Dengan menjawab test yang diberikan guru
2) Dengan menyampaikan ke muka berupa lisan
3) Dengan cara tertulis
Dalam memberikan tugas ini ada yang langsung dikerjakan di sekolah seperti menjawab soal-soal latihan yang ada dibuku, membuat rangkuman dan sebagainya, dan langsung diselesaikan pada waktu pelajaran tersebut.dan ada juga pemberian tugas untuk dikerjakan dirumah oleh siswa.
4.      Metode Tanya Jawab
Metode ini bertujuan agar anak didik memiliki kemampuan berfikir dan dapat mengembangkan pengetahuan yang berpangkal pada kecerdasan otak dan intelektualitas. Ini merupakan tujuan dalam aspek kognitif. Metode ini bisa dilakukan antara guru dengan siswa atau siswa dengan siswa.
F. Evaluasi ( Penilaian )
Untuk mengetahui kompetensi peserta didik sebagai hasil pembelajaran Aqidah Akhlaq, perlu dilakukan penilaian dengan rambu-rambu sebagai berikut:
1. Penilaian yang dilakukan meliputi penilaian kemajuan belajar dan penilaian hasil belajar peserta didik yang terdiri dari pengetahuan, sikap dan perilaku mereka.
2. Penilaian kemajuan belajar merupakan pengumpulan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik. Penilaian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kemmpuan dasar yang dicapai peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam kurun waktu, unit satuan, atau jenjang tertentu.
3. Penilaian hasil belajar Aqidah Akhlaq adalah upaya pengumpulan informasi untuk menntukan tingkat penguasaan peserta didik terhadap suatu kompetensi meliputi : pengetahuan, sikap dan nilai. Penilaian hasil belajar ini dilakukan sepenuhnya oleh Madrasah yang bersangkutan.Hasil penilaian dijadikan sebagai pertimbangan utama dalam memasuki pembelajaran jenjang berikutnya.
 4. Penilaian hasil belajar Aqidah Akhlaq secara nasional dilakukan dengan mengacu kepada kompetensi dasar, hasil belajar, materi standar dan indikator yang telah ditetapkan di dalam Kurikulum Nasional. Penilaian tingkat nasional berfungsi untuk memperoleh informasi dan data tentang mutu hasil penyelenggaraan mata pelajaran Aqidah Akhlaq.
5. Teknik dan instrumen penilaian yang digunakan adalah yang dapat mengukur dengan tepat kemampuan dan usaha belajar peserta didik.
6. Penilaian dilakuakan melalui tes dan non tes.
7. Pengukuran terhadap ranag afektif dapat dilakukan dengan menggunakan cara non tes, seperti skala penilaian, observasi dan wawancara.
8. Penilaian terhadap ranah psikomotorik dengan tes perbuatan dengan menggunakan lembar pengamatan atau instrumen lainnya. Secara umum penilaian dalam pembelajaran Aqidah Akhlaq dapat dilihat pada buku Pedoman Khusus Aqidah dan Akhlaq.
G. Alokasi Waktu
Berdasarkan kompetensi inti disusun alokasi waktu yang sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, angka jumlah jam pelajaran per minggu untuk tiap mata pelajaran adalah relatif. Guru dapat menyesuaikannya sesuai dengan kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan serta jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Dalam hal ini Mata pelajaran Akidah Ahklaq pada tingkat Madrasah Ibtidaiyah di MI 04 Wonopringgo, Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar bidang studi Aqidah Akhlak telah sesuai dengan pedoman kurikulum Aqidah Akhlak di MI, alokasi waktu pembelajaran Aqidah Akhlak adalah 2 jam pertemuan (2 x 45 menit) dalam 1 minggu dan telah terjadwal dengan baik sesuai dengan kurikulum, silabus dan perencanaan.
H. Analisis Materi
     Pembelajaran Setiap materi yang diajarkan pada anak mengandung nilai-nilai yang terkait dengan perilaku kehidupan sehari-hari, misalnya dalam mengajarkan tentang kalimat  Tayyibah selain keharusan menyampaikan ciri-cirinya juga menyampaikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya yaitu diucapkan ketika kita mendengar, melihat, atau mengalami sendiri sesuatu hal yang menyenangkan. Nilai-nilai inilah yang harus ditanamkam kepada anak didik baik melalui ucapan guru maupun dari perilaku guru yang menjadi cerminan/teladan siswa. Selain aspek pengetahuan (kognitif), pembelajaran Aqidah Akhlak juga diarahkan pada aspek fungsional (aspek sikap), sehingga kelak seorang muslim mampu bersikap sebagai seorang muslim yang mempunyai akhlak mulia. Untuk itu diperlukan keteladanan dari guru dan seluruh komponen madrasah yang lainnya.
Untuk materi “ Kalimat Tayyibah” di kelas V Madrasah Ibtidaiyah pada bab 1 ini, sudah cukup bagus dan sesuai dengan konsep pembelajaran tingkat MI, ditambah lagi dalam metode pembelajarannya ditambah dngan cara menyanyi ( diselingi lagu ) dalam melafalkan sehingga membuat peserta didik lebih aktif dan mengena  dan dilihat dari sisi psikologis anak kami rasa sudah sesuai dengan tingkat kematangan berfikir anak yang sudah bisa berfikir abstrak, sehingga pembelajaran yang disuguhkan dapat diterima peserta didik.
I. Revisi terhadap Konsep Kurikulum Akidah Ahklaq di MI
Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar bidang studi Aqidah Akhlak telah sesuai dengan pedoman kurikulum Aqidah Akhlak di MI, dan alokasi waktu pembelajaran Aqidah Akhlak adalah 2 jam pertemuan (2 x 40 menit) dan telah terjadwal dengan baik sesuai dengan kurikulum, silabus dan perencanaan.
Yang perlu menjadi catatan adalah bagaimana guru Pada waktu pelaksanaan pembelajaran Aqidah Akhlaq di dalam kelas dapat melakukan langkah-langkah dalam memberikan materi pengajaran Aqidah Akhlak di MI dengan bincang-bincang sebagai pendahuluan, selanjutnya masuk ke materi pembahasan dan diakhiri dengan penutup bisa dilakukan tutup langsung, bisa juga dengan tanya jawab atau evaluasi, tergantung situasi dan kondisi serta materinya.
Sementara buku pokok yang diajarkan kepada siswa bidang studi Aqidah Akhlak yang digunakan adalah merujuk pada buku Aqidah Akhlak yang dipakai Madrasah Tsanawiyah Negeri dari Kementrian Agama:
a. Karangan Tim Bina Karya Guru terbitan Erlangga cetakkan tahun 2008 KTSP
b. Karangan Tim EKSIS cetakkan tahun 2008 c. Buku LKS  terbitan CITRA PUSTIKA cetakan tahun 2008
Dalam pembelajaran Aqidah Akhlak di MI menurutt penulis bahwa metode pembelajaran dalam penggunaannya telah disesuaikan dengan kemampuan dasar, tujuan yang hendak dicapai serta materi/ pokok bahasan yang hendak disampaikan. Dalam penyampaian materi pelajaran di kelas setiap guru diberi kebebasan menggunakan metode pengajaran sesuai dengan psikis dan kebutuhan siswa dalam belajar, tetapi secara umum metode ceramah masih sangat relevan untuk digunakan setiap guru, bahkan metode ini merupakan metode yang paling utama dalam upaya peningkatan mutu interaktif - edukatif dalam proses belajar mengajar.
Kemampuan seorang guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan bagian dari tercapainya suatu pembelajaran pada mata pelajaran atau bidang studi dan juga mempengaruhi pemahaman dan pendidikan siswa. Serta konsep kurikulum pada mata pelajaran Aqidah ahklaq menurut kami cukup dengan menambahkan referensi-referensi yang terkait dengan Mata pelajaran Akidah Ahklaq guna menambah wawasan peserta didik akan pengetahuan tentang Akidah Ahklaq.
Membuat keputusan dan mengambil langkah …” berimplikasi bahwa orang yang diberdayakan mempunyai informasi, pengetahuan dan kewenangan membuat keputusan untuk memilih tindakan yang paling baik. Pelatihan dan kebebasan diimplikasikan jika keputusan akan dibuat oleh orang lain selain pembuat keputusan tradisional.
Pemberdayaan berasal dari kata “daya” yang mendapat awalan ber- yang menjadi kata “berdaya” artinya memiliki atau mempunyai daya.Daya artinya kekuatan, berdaya artinya memiliki kekuatan.
Pemberdayaan artinya membuat sesuatu menjadi berdaya atau mempunyai daya atau mempunyai kekuatan. Pemberdayaan dalam bahasa Indonesia merupakan terjemahan dari empowerment dalam bahasa inggris.
Pemberdayaan atau empowerment adalah proses membangun dedikasi dan komitmen yang tinggi sehingga organisasi itu bisa menjadi sangat efektif dalam mencapai tujuan-tujuannya dengan mutu yang tinggi. Dalam organisasi yang telah diberdayakan akan tercipta hubungan di antara orang-orangnya yang saling berbagi kewenangan, tanggung-jawab, komunikasi, harapan-harapan, dan pengakuan serta penghargaan.
Pemberdayaan merupakan proses perincian (breakdown) dari hubungan atau relasi antara subjek dan objek (termasuk dikotomi laki-laki – perempuan). Proses ini mementingkan adanya pengakuan subjek akan kemampuan atau daya (power) yang dimiliki objek. Secara garis besar, proses ini mengutamakan mengalirnya daya (flow of power) dari subjek ke objek. Dalam pengertian konvensional, konsep pemberdayaan sebagai terjemahan empowerment mengandung dua pengertian, yaitu (1) to givepower or authority atau memberi kekuasaan, mengalihkan kekuatan, atau mendelegasikan otoritas ke pihak lain, (2) to give ability to atau to enable atau usaha untuk memberi kemampuan atau keberdayaan.
Prijono (1996), menjelaskan bahwa istilah pemberdayaan sering kali digunakan dalam konteks kemampuan meningkakan keadaan ekonomi individu.Selaian itu, pemberdayaan juga merupakan konsep yang mengandung makna perjuangan.
Jadi dapat disintesiskan bahwa pemberdayaan merupakan proses menjadikan seseorang untuk memiliki kekuatan melalui pelatihan untuk memberikan kesempatan membuat keputusan dengan mempartisipasikan dan memfungsikan peran untuk mencapai kualitas individu.
Pendidikan menurut Notoatmojo adalah semua usaha atau upaya yang sudah direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik kelompok, individu, maupun masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diharapkan pelaku pendidikan.
Dari pengertian pemberdayaan dalam pendidikan dapat disintesiskan bahwa pemberdayaan dalam pendidikan adalah proses memberikan kekuatan kepada stakeholder melalui pelatihan dan memberikan kesempatan untuk membuat keputusan yang dapat mempengaruhi kegiatan pembelajaran sehingga menghasilkan kompetensi yang diinginkan pelaku pendidikan.


BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Sebagai sebuah mata pelajaran, Aqidah Akhlaq juga mempunyai beberapa pokok bahasan yang akan diajarkan kepada peserta didik selama jenjang pendidikannya yang bertujuan tidak hanya mengantarkan peserta ntuk mdidik uenguasai pengetahuan dan pemahaman tentang Aqidah dan Akhlaq dalam ajaran Islam, melainkan juga yang terpenting adalah bagaimana peserta didik dapat mengamalkan Aqidah dan Akhlaq itu dalam kehidupan sehari-hari. Pembelajaran Aqidah Akhlak akan lebih mengena apabila siswa dihadapkan pada sebuah realita atau pengalaman sehari-hari, baik di dalam ataupun di luar kelas, sehingga materi yang disampaikan itu lebih bermakna dan lebih mengena bagi siswa, dengan kata lain siswa lebih mudah memahami materi yang disampaikan oleh guru, misal melalui penugasan terhadap siswa tentang pengalamannya di rumah ataupun di lingkungan sekitarnya dan menyampaikan pengalaman tersebut di sekolah. Sehingga terjadi pertukaran informasi atau pengalaman, baik antara siswa dengan siswa atau antara siswa dengan guru. Secara formal dalam kurikulum berbasis kompetensi mata pelajaran Akidah Ahklak adalah upaya dasar yang terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani, bertaqwa dan berakhlak mulia dalam mengamalkan agama islam dari sumber utamanya kitab suci alquran dan hadist, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengamalan. Agar siswa dalam aktivitas kehidupannya tidak lepas dari pengamalan agama, berakhlak mulia dan berkepribadian utama, berwatak sesuai agama islam.
B.  Saran
Khusunya bagi pendidik penulis berharap proses pembelajaran itu tidak hanya dinilai dari segi kognitifnya saja yang ditekankan oleh pemerintah tapi juga dari ranah afektif dan psikomotoriknya juga lebih diperhatikan sehingga timbul keseimbangan antara ketiganya agar tujuan yang sebenarnya dalam pendidikan islam itu tercapai.


DAFTAR PUSTAKA
Mulyadi. Evaluasi Pendidikan, Malang, UIN MALIKI PRESS, 2010.
Ramayulis. Metodologi Pengajaran Agama Islam, Jakarta, Kalam Mulia, 1994.
Sudjana, Nana. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, Bandung, PT Remaja Rosda karya, 2006.
Tim EKSIS. Modul Pintar. Diponegoro. CITRA PUSTAKA. 2008
Bina Karya Guru.Bina Aqidah dan Akhlaq.ERLANGGA. 2008
http://susilawatirahmadi.blogspot.co.id/2015/06/pendalaman-materi-pai-akidah-akhlak.html



Penyusun Iis Lailatul Izzah,dkk

[1]. Mohammad Saleh Al-Uthaimin, Aqidah Ahlus sunnah waljama’ah, ( Saudi Arabia : Lembaga riset Fatwa, 1992. hal : 9 )
[2] Imam Suraji, Etika Dalam Prespektif Al-Qur’an dan Hadist. , ( Pekalongan : STAIN Press, 2013. hal. 1 )
[4]Bina Karya Guru.Bina Aqidah dan Akhlaq.ERLANGGA. 2008

No comments:

Post a Comment

Featured Post

Kepercayaan orang Jawa sebelum Islam