Sunday, September 25, 2016

MENJAGA KEHORMATAN MASJID




PENDAHULUAN
Kata "masjid" dalam berbagai bentuknya terulang sebanyak 28 kali dalam Al-Quranul Karim. Berasal dari akar kata: sajada-yasjudu-sujudan, yang secara etimologis berarti tunduk, patuh dengan mengakui segala kekurangan, kelemahan dihadapan Yang Maha Kuasa dan Sempurna. Rasulullah SAW berkata dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Muslim: “Yang paling dekat keadaan salah seorang diantara kamu dari Tuhannya adalah ketika ia sujud.” Jika sujud adalah situasi dan posisi seorang hamba yang paling dekat dengan Tuhannya, maka masjid (nama tempat) secara bahasa berarti: tempat atau wahana seorang hamba mendekatkan diri kepada Allah Ta`ala (taqarrub). Taqarrub adalah merupakan misi/sasaran inti dari ibadah. Maka, masjid secara etimologis adalah tempat untuk mendekatkan diri pada Allah Ta`ala, disamping ia juga adalah sebagai pusat ibadah, baik mahdhah maupun ghairu mahdhah. Berkaitan dengan masalah di atas saya selaku pemakalah mencoba memaparkan tentang fungsi dri masjid dan menjaga kehormatan masjid.

PEMBAHASAN
A. Hadits

: ﻮﺳﻠﻢ ﻋﻠﻴﻪ ﺮﺳﻮل ﻗﺎل ﻗﺎل ﻋﻨﻪ ﻣﺎﻟك ﺑن أﻧﺲ ﻋن

﴿ﻳﺄاﻟﻨﺎس٫زﻣﺎنﻳﺘﺤﻠﻘﻮنﻣﺴﺎﺟدﻫﻢﻮﻟﻴﺲﻫﻤﺘﻬﻢٳﻻاﻟدﻧﻴﺎﻟﻴﺲﻟﻟﻪﻓﻴﻬﻢﺣﺎﺟﺔ
ﻓﻼﺗﺠﺎﻟﺴﻮﻫﻢ﴾
(رﻮاہﻟﺤﻛﻢاﻟﻤﺴﺘدرك،ﻮﻗﺎل:ﻫذاﺣدﻳﺚﺻﺤﻴﺢاﻹﺳﻨﺎدﻮﱂﳜﺮﺟﺎﻩ)
 




Dari Anas bin Malik ra. berkata: Rasulullah SAW bersabda, “akan datang pada manusia suatu zaman, dimana mereka melingkari masjid dan tidaklah yang dicita-citakan kecuali urusan dunia dan tidaklah Allah menginginkan atas mereka hal tersebut, maka janganlah kamu sekalian duduk bersama mereka.” (HR. Al-Hakim, Al-Mustadrok)
C. Mufrodat
1. ﻳﺄ = Akan datang
2. ﻳﺘﺤﻠﻘﻮن = Melingkari
3. ﻫﻤﺘﻬﻢ = Dicita-citakan
4. اﻟدﻧﻴﺎ = Keduniawian
D. Biografi Perawi
Anas bin Malik, memiliki nama lengkap Anas bin Malik bin Nadhar bin Dhamdham Al Anshari Al Khazraji. Ia biasa dipanggil Abu Hamzah dan diberi gelar Khadim Rosulillah (pembantu/ pelayan Rasulullah). Anas bin Malik lahir di kota Yatsrib (Madinah tahun 8 sebelum hijrah).
Ibunya menitipkannya kepada Rasul untuk menjadi pembantu beliau. Saat itu Anas baru berusia 10 tahun. Ibunya memohon kepada Rasul agar anaknya dijadikan sebagai pembantu beliau dan untuk didoakan beliau. Rasulullah lalu berdoa untuk Anas, “Ya Allah perbanyaklah harta dan anaknya, dan berkahilah apa-apa yang Engkau anugerahkan kepadanya.” (HR. Al Bukhori dan Muslim)[1]
Setelah Rasulullah wafat, Anas merantau ke Damaskus kemudian ke Bashrah. Ia meriwayatkan 2286 hadits dan Ia adalah sahabat yang paling akhir meninggal. Ia meninggal di Bashrah tahun 91 H dalam usia 99 tahun. Jenazahnya dimandikan oleh Tabi’in besar, Muhammad bin Sirin.

E. Keterangan Hadits
Hadits yang diriwayatkan oleh Al-Hakim di atas, bersumber dari sahabat Anas bin Malik dimana hadits tersebut menjelaskan bahwa kelak pada suatu zaman akan datang kepada manusia, di mana masjid akan digunakan sebagai tempat yang difungsikan tidak sebagaimana mestinya. Manusia akan datang ke masjid dan melingkarinya hanya untuk membicarakan masalah keduniawian.dimana manusia akan lupa dengan fungsi utama dari masjid. Mereka akan memperlakukan masjid dengan tidak terhormat.
Kita sebagai manusia terutama adalah orang muslim diharapkan mampu menghormati masjid. Misalnya, membersihkan masjid, memelihara, serta memberikan wewangian. Seperti yang dijelaskan dalam hadits yang bersumber dari Aisyah ra:

اﻣررﺳولﷲﺻﷲﻋﻠﻴﻪوﺳﻠﻢﺑِﺒِﻨَﺎءِاﻟﻤَﺴْﺠِدِِاﻟدُّوْرِوَاَنْﺗُﻨَﻆّﻒُﻮَﺗُﻂّﻴِﺐُ



Artinya:
“Rasulullah SAW memerintahkan supaya dibangun masjid di tiap kampung (tiap tempat kediaman), sebagaimana Rasulullah memerintahkan kita menjaga kebersihan masjid dan mewangikannya.[2]
Dari hadits di atas maka dapat di simpulkan,bahwasanya kita Jangan sekali kali melakukan hal yang tidak sepantasnya dilakukan di masjid seperti, berkumpul di masjid untuk membicarakan masalah duniawi. Apabila ingin membicarakan urusan keduniawian, maka lebih baik carilah tempat selain di masjid, seperti pasar atau jalan. Atau lebih baik berdiamlah di rumah.[3]
Hal ini di karenakan masjid adalah tempat untuk sholat berjama’ah, untuk berdzikir,untuk mempelajari al-qur’an, serta tempat menimba ilmu pengetahuan.bukan tempat untuk membicarakan keduniaan yang tak selayaknya di bi carakan di dalam masjid.
Rasulullah melarang membicarakan masalah dunia di dalam Masjid atau bahkan menggunakan masjid sebagai tempat bisnis. Seperti yang dijelaskan dalam hadits berikut ini.
· Amer ibn Syu’aib dan ayahnya dan kakeknya berkata dalam haditsnya yang berarti
“Rasulullah SAW telah melarang jual beli dalam masjid, menyanyikan syi’ir, menanyakan binatang yang hilang, duduk berlingkar (berhalaqah) di dalam masjid di hari jumat sebelum sholat.” (HR. Ahmad, Abu Daud, At-Turmudzi, dan Ibnu Majah, Al- muntaqa 1:336)
· dalam hadis lain juga dijelaskan "apabila kamu melihat oranag berjual beli di dalam Masjid, maka katakanlah kepadanya: mudah-mudahan Allah tidak akan memberi keuntungan perniagaan itu.”(HR.An-Nasa’i dan At-Turmudzi, Bulughul Maram:39).[4]
Dari hadits di atas kiranya sudah jelas bahwasanya membicarakan masalah keduniaan adalah hal yang dilarang oleh rosulullah SAW.karena hal itu dapat mengalih fungsikan daripada dari pada fungsi masjid itu sendiri,selain itu juga dapat merusak kehormatan masjid itu sendiri.

F. Aspek Tarbawi
Nilai-nilai kependidikan yang dapat diperoleh dari hadits di atas adalah:
1.      Kita dilarang mempergunakan masjid sebagai tempat ajang keduniawian.
2.      Kewajiban seorang muslim adalah memakmurkan masjid (menghidupkan, menghormati, memelihara, dll.)
3.      Selalu menjaga sikap dan ucapan ketika berada dalam masjid.
4.      Fungsikan masjid sebagai tempat berdzikir, sholat berjamaah, membaca Al-Qur’an, menimba ilmu, dan ibadah lainnya.
PENUTUP
KESIMPULAN
Ø Sebagai muslim hendaknya kita berupaya menjaga kehormatan masjid.
Ø Masjid tempat untuk memperbanyak ibadah,berdzikir,membaca Al Qur’an.
Ø Di larang membicarakn masalah keduniaan di masjid.
Ø Hendaknya kita memanfaatkan masjid sesuai dengan fungsinya.


DAFTAR PUSTAKA
Al-Hasyimi Sayyid Ahmad, Syarah Mukhtarul Al-Hadits, (Bandung: CV Sinar Baru, 1993)
Hasbi Ash-Shiddiqieqy Teungku Muhammad, Koleksi Hadits-hadits Hukum Jilid 1, ( Semarang: Pustaka Riski Putra,2002)
Sa’id Mursi Syaih Muhammad, Tokoh-tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2007)


No comments:

Post a Comment

Featured Post

Kepercayaan orang Jawa sebelum Islam